
Aliran Dana RK, KPK Berpeluang Periksa Timses
Bandung: KPK membuka peluang memeriksa tim sukses Ridwan Kamil terkait aliran dana korupsi Bank BJB yang diduga digunakan untuk pencalonan mantan Gubernur Jawa Barat itu di Pilkada Jakarta 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan menelusuri seluruh aliran dana non-budgeter dari kasus korupsi Bank BJB 2021–2023, termasuk dugaan penggunaannya untuk biaya Ridwan Kamil saat maju sebagai calon Gubernur Jakarta di Pilkada 2024.
“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik, karena memang dari dana non-budgeter ini mengalir ke beberapa pihak, untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Ridwan Kamil diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Budi menegaskan penyidik masih fokus menelusuri dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi serta pembelian aset oleh Ridwan Kamil.
“Dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan, kemudian kita dalami aliran uang dari saudara RK itu untuk pemulihan aset ataupun kepentingan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan dana hasil tindak pidana korupsi tersebut diduga digunakan Ridwan Kamil untuk membeli kendaraan yang kemudian diberikan kepada selebgram Lisa Mariana.
Lisa telah diperiksa pada Jumat (22/8), ia pun mengaku mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil, meski mengklaim tidak mengetahui asal-usul dana tersebut.
Kasus korupsi Bank BJB bermula dari realisasi belanja promosi Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media cetak, televisi, dan online melalui enam agensi.
Namun, ditemukan selisih pembayaran Rp222 miliar antara dana yang diterima agensi dengan yang dibayarkan ke media. Jumlah itu ditaksir menjadi kerugian negara.
KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartoto, serta tiga pemilik agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.(*)