
Dugaan Korupsi Haji, Eks Menag Diperiksa Tujuh Jam
Jakarta: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 7 jam lamanya. Yaqut diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Pantaun di lokasi Yaqut tiba di gedung KPK, pukul 09.19 WIB. Yaqut rampung pada pukul 16.21 WIB.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," kata Yaqut di gedung Merah Putih KPK , Senin (1/9/2025).
Yaqut mengaku didalami penyidik sebanyak delapan belas pertanyaan. Namun, dirinya tak mau menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.
"Insyaallah kalau enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik," kata Yaqut.
KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.
KPK telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara," kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).
Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut penyidikan mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.(*)