BPOM Kendari Ingatkan Masyarakat Terapkan Cek KLIK Sebelum Membeli Produk
Kendari: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk, baik makanan, obat-obatan, maupun kosmetik, dengan menerapkan langkah Cek KLIK. Imbauan ini ditujukan untuk mencegah kerugian dan risiko kesehatan akibat peredaran produk ilegal.
Diketahui, Cek KLIK adalah singkatan dari Cek Kemasan: memastikan kemasan produk tidak rusak, sobek, bocor, dan masih tersegel. Cek Label untuk memastikan informasi pada label sesuai dengan bahan dan kandungan produk.
Lalu, Cek Izin Edar untuk memastikan produk memiliki izin resmi dari BPOM. Cek Kadaluarsa untuk memastikan produk masih layak digunakan dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Ketua Tim Inspeksi Pengawas Obat dan Makanan BPOM Kendari, Jalidun, menjelaskan, langkah ini sederhana namun sangat efektif untuk melindungi konsumen dari risiko produk ilegal.
“Dengan menerapkan Cek KLIK, masyarakat dapat memastikan keamanan produk sebelum dikonsumsi atau digunakan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengecek secara cepat apakah suatu produk telah terdaftar secara resmi di BPOM.
BPOM Kendari juga aktif bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penjual produk ilegal, terutama di platform daring.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan Cek KLIK, BPOM Kendari berharap peredaran produk ilegal dapat ditekan sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.(*)
