TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa pesan berjudul Telegram Dinas yang beredar di media sosial, berisi larangan bagi prajurit dan keluarganya untuk beraktivitas di luar rumah, adalah informasi palsu.
 |
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana |
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan tidak ada surat edaran resmi dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) terkait hal itu. Ia menyebut dokumen yang tersebar di dunia maya tidak sesuai dengan administrasi resmi yang berlaku di lingkungan TNI.
"TNI AD tidak mengeluarkan surat tersebut. Dari sisi ketentuan dinas, dokumen itu jelas tidak sesuai dengan administrasi umum di TNI/TNI AD," ujar Wahyu dalam keterangannya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Wahyu menilai beredarnya dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya pihak tertentu yang memanfaatkan situasi kericuhan demonstrasi di Jakarta untuk menyebarkan hoaks dan menimbulkan keresahan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan dokumen yang mengatasnamakan TNI. Tetap tenang, jangan terprovokasi, dan pastikan hanya mengikuti informasi dari jalur resmi," tegasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah pesan yang disebut sebagai telegram dinas Asisten Intelijen KSAD. Dalam pesan itu disebutkan seluruh prajurit dan keluarga diminta tidak keluar rumah demi alasan keamanan. Dokumen tersebut juga mencantumkan nomor dan tanda tangan palsu.
Dengan klarifikasi ini, TNI AD memastikan tidak ada pembatasan aktivitas bagi prajurit maupun keluarganya, kecuali atas perintah dinas yang sah.(*)