.png)
Komisi III DPR Geram, Ancaman Evaluasi Hingga Pencopotan Jika Penegak Hukum Terbukti Tak Serius
Kabar Karawang - Jakarta : Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran aparat penegak hukum terkait lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Setelah dua bulan berlalu, berkas perkara yang dinilai sudah lengkap itu belum juga dilimpahkan ke tahap penuntutan.Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman“Kita prihatin.
Peristiwa, bukti, saksi, semuanya sudah ada.
Kalau hanya soal perumusan pasal, seharusnya tidak memakan waktu selama ini,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).Menurutnya, perkara ini menjadi perhatian luas, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga secara internasional.
Namun justru penanganannya terkesan mandek.
“Bayangkan, kasus yang jadi perhatian publik, bahkan luar negeri, belum juga P21 sampai dua bulan lebih,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.Komisi III DPR dijadwalkan akan memanggil Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk meminta penjelasan menyeluruh atas kasus tersebut.Habiburokhman tak segan mengancam akan memberikan catatan evaluasi hingga merekomendasikan pencopotan aparat yang terbukti tidak bekerja secara optimal.“Kalau terbukti tak perform, ya akan kita rekomendasi untuk dicopot.
Jangan main-main dengan kasus serius seperti ini.
Ini menyangkut keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.Langkah Komisi III ini disebut sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mengawal kasus-kasus hukum yang menyangkut aparat sendiri.
Publik pun diimbau untuk terus memantau jalannya proses hukum agar tidak terjadi pengaburan keadilan.(*)
Berita ini telah diringkas dan disesuaikan untuk pembaca Kabar Karawang.