
Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Terafiliasi Kamboja
Kabar Karawang - Bandung: Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perjudian online yang terafiliasi dengan situs luar negeri dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai marketing serta pengepul rekening.
Keduanya diamankan di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.(21/5/25).Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol.
Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers pengungkapan judi online jaringan KambojaKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, didampingi Direktur Reserse Siber Kombes Pol Resza Ramadianshah, menyampaikan bahwa dua tersangka yang ditangkap pada lokasi berbeda tersebut memiliki peran penting dalam menjalankan operasional situs judi online Belo4d MG055 dan MG077 (Master Game Online) yang dikendalikan dari Kamboja.Tersangka pertama berinisial JH diketahui berperan sebagai marketing.
Ia bertugas mempromosikan situs perjudian tersebut melalui media sosial, sekaligus memantau perkembangan dan kelangsungan aktivitas situs.
Dari peran itu, JH mendapatkan penghasilan berkisar Rp10 juta hingga Rp50 juta per bulan.“JH juga diketahui pernah bekerja di Kamboja mengelola situs judi online pada tahun 2022 dan kembali ke Indonesia pada 2023 hingga akhirnya ditangkap,” ujar Resza dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (20/5/2025).Sementara itu, tersangka kedua berinisial A berperan sebagai pengepul rekening.
Ia bertugas mencari, menyewa, serta menjual rekening bank yang digunakan sebagai sarana deposit para pemain judi online.
Dari aktivitasnya tersebut, A mendapat keuntungan Rp5 juta untuk setiap rekening yang disediakan.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Jabar di kawasan BSD City, Tangerang.
Target awal penyelidikan adalah tersangka A yang diduga sebagai penyedia rekening deposit.“Setelah A berhasil diamankan, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap JH di sekitar area parkir Bank BRI Cipondoh, Kota Tangerang,” ungkap Hendra.Di kediaman JH, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk perangkat komputer yang masih aktif dan terhubung dengan akun Facebook coachsty yang digunakan untuk memasarkan konten perjudian.
Selain itu, ditemukan juga file Excel berisi rincian operasional situs judi serta paspor JH yang menguatkan keterkaitannya dengan jaringan di Kamboja.“Paspor JH menunjukkan riwayat perjalanannya ke Kamboja.
Ini memperkuat dugaan bahwa dia bagian dari jaringan besar di sana dan bertindak sebagai supervisor telemarketing,” tambah Resza.Saat ini, Polda Jabar masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan judi online lintas negara tersebut.
Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini
Berita ini telah diringkas dan disesuaikan untuk pembaca Kabar Karawang. Original Source