Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large
Anggota Polisi Diminta Lindungi Profesi Jurnalis Saat Liputan

Anggota Polisi Diminta Lindungi Profesi Jurnalis Saat Liputan

 Jakarta: Seluruh jajaran anggota Kepolisian diminta untuk melindungi profesi jurnalis saat meliput sebuah peristiwa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan itu. (27/8/25).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta (Foto: Humas Polri)

“Kita minta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi jurnalis yang objektif dan profesional. Media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025). 

Trunoyudo menekankan tentang pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kinerja Polri kepada masyarakat secara profesional. Media dinilainya berkontribusi besar dalam menyosialisasikan program memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, serta program strategis lainnya.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional," ujarnya. "Kemudian, program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya”. 

Ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik. Perlindungan terhadap wartawan dianggap penting, agar penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Saya mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik. Perlindungan terhadap wartawan penting agar penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan transparan dan akuntabel,” ucap Trunoyudo.(*)
Posting Komentar