
Hindari Gejolak, Pemkab Garut Tak Naikan PBB
Garut : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyampaikan terkait kenaikan PBB ini pihaknya harus bersikap hati-hati jangan sampai terjadi gejolak seperti di daerah lainnya.
" Ya Insyaallah gini, sebetulnya masalah ini juga kami hati-hati persis, jadi kita juga melihat bagaimana kondisi masyarakat saat ini," katanya, Jumat (29/8/2025) di Garut.
Ia mengatakan, kecuali ketika para investor yang datang ke Garut dan melakukan transaksi. Menurutnya, Garut hanya mendapatkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak sesuai dengan ansih yang tertulis dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Kecuali gini, hari ini proses terutama kepada mereka katakanlah para investor yang datang ke kita, mereka melakukan transaksi, kita hanya dapat BPHTB-nya,"katanya.
"Jadi BPHTB itu tidak sesuai dengan ansih seperti yang tertulis dalam NJOP, tapi tidak berang JNT, jadi Zona Nilai tanah itu dari BPN. Jadi kita sandarkan dengan mereka,"ujarnya.
Ia mengatakan, mengenai capaian pajak di Garut biasanya endingnya dibulan Oktober, dan hari ini baru mencapai di angka 49 persen, namun biasanya masyarakat bayar di akhir Oktober, di jatuh tempo.
" Ya khususnya pajak ini kan cukup, kita sekarang sudah di angka, meskipun jujur ya, biasanya memang endingnya itu di bulan Oktober,"katanya.
"Hari ini kita baru mencapai di angka 49-an lah, jadi benar-benar dari kondisi semestinya. Tapi insyaallah mungkin biasanya mereka, masyarakat kita itu bayar itu di akhir Oktober, jadi di jatuh tempo," ujarnya.
Sementara capaian tahun sebelumnya, dikatakan Nurdin, setidaknya sudah diambang yang kita harapkan, diangka hampir 90%. "Tahun kemarin kita ya setidaknya sudah diambang yang kita harapkan lah di atas 90%, hampir di angka 90%-an lah," tambahnya.
Ia menyampaikan, mohon dorongan kepada para media agar tersosialisasikan bahwa di Kabupaten Garut tidak ada kenaikan PBB untuk masyarakat. Hanya ada ingin menyamakan sesuai dengan ZNT yang ditetapkan oleh pusat kepada Garut.
"Saya mohon juga dorongan sekali lagi kepada teman-teman biar tersosialisasi pada mereka, kita tidak ada kenaikan khusus bagi masyarakat,"ujarnya.(*)