
DPR Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan LN
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah dan DPR mengambil langkah tegas untuk menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang.
![]() |
Presiden Prabowo Subianto ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025) (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) |
Menurut Kepala Negara, DPR sepakat mencabut tunjangan anggotanya dan melakukan moratorium kunjungan luar negeri.
"Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI," ujarnya di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025). "Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri."
Saat memberikan keterangan, Presiden didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sutan Najamudin. Selain itu hadir Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, serta para ketua umum partai pendukung pemerintahan.
Menurut Presiden langkah tegas itu dilakukan terhadap anggota DPR yang memberi pernyataan salah kepada publik. "Mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah dan DPR tentu menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia. "Ini seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan UU 9 tahun 1998," ucapnya.
Presiden mengatakan aspirasi murni masyarakat harus dihormati. "Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," katanya.
Hanya saja, pemerintah dan DPR tentu tidak menutup mata atas adanya gejala-gejala tindakan yang melawan hukum. "Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme," ucapnya.
Untuk itu, Presiden memerintahkan Polri dan TNI menindak tegas terhadap perusakan fasilitas umum dan sentra-sentra ekonomi. "Saya perintahkan ambil tindakan setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum berlaku," ucapnya.
Presiden pun tak lupa mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. "Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," katanya.(*)