
KPK Siap Bantu Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menagih tunggakan 200 wajib pajak besar yang nilainya ditaksir mencapai Rp50–60 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya terbuka melakukan sinergi dengan instansi mana pun demi optimalisasi penerimaan negara.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar pos pengeluaran, tetapi juga sektor penerimaan, termasuk pajak, cukai, maupun PNBP," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, pengawasan dan pendampingan perlu dilakukan agar penerimaan negara tidak bocor dan bisa dimaksimalkan untuk kepentingan publik. KPK selama ini juga aktif memberikan supervisi dan koordinasi kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah bakal segera mengeksekusi penagihan terhadap 200 wajib pajak besar yang tunggakannya sudah inkrah. Potensi penerimaan dari langkah ini ditaksir mencapai Rp60 triliun.
Untuk melancarkan strategi tersebut, Kemenkeu akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).(*)