Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large
Pegawai Lembaga ASEAN Ditangkap, Dituduh Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Pegawai Lembaga ASEAN Ditangkap, Dituduh Hasut Massa Bakar Mabes Polri

 Jakarta: Keluarga dan Kuasa Hukum nilai ada upaya pembungkaman, sebut Laras Hlhanya luapkan kekecewaan.

Pegawai Lembaga ASEAN Ditangkap, Dituduh Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Seorang perempuan berusia 26 tahun, Laras Faizati Khairunnisa (LFK), yang diketahui sebagai pegawai kontrak di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (AIPA), mendadak menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan. Ia dituduh mengunggah konten yang mengajak untuk membakar gedung Mabes Polri, yang kini membuatnya harus mendekam di tahanan.

Penahanan Laras memicu protes dari keluarga dan tim kuasa hukum. Ibunda Laras, Fauziah, memohon agar putrinya dibebaskan. "Anak saya ini anak yang baik. Hanya mungkin dia menyuarakan suara hatinya saja," ujar Fauziah, dilansir dari kantor berita Antara, Kamis (4/9). 

Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan Laras adalah bentuk luapan emosi dan bukan niat provokasi.

Senada dengan itu, pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, menilai kasus ini sebagai upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat. Menurutnya, unggahan Laras hanyalah ekspresi kekecewaan terhadap Mabes Polri setelah insiden mobil rantis menabrak seorang pengemudi ojek online.

"Ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat," tegas Gafur, seperti dikutip dari sumber berita terkait.

Pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memberikan penjelasan terkait kasus ini. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi bahwa Laras adalah pemilik akun Instagram @larasfaizati.

"Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional," jelas Brigjen Himawan. Unggahan yang berisi ajakan untuk membakar gedung polisi tersebut dinilai dapat berpotensi memicu tindak anarkisme, mengingat lokasinya yang strategis dan berdekatan dengan gedung Mabes Polri. Akibat dari kasus ini, Laras telah diberhentikan dari pekerjaannya di AIPA.(*)
Posting Komentar