
Pelaku Penyerangan Mako Brimob Cikeas Udik Diamankan
Bogor : Pelaku penyebar Hoak penyerangan di Mako Brimob Cikeas Udik Gunung Putri Kabupaten Bogor, Minggu (31/8/2025). Ada empat tersangka yang diamankan, dan saru di antaranya di duga sebagai otak pelaku penyerangan Markas Satuan Latihan Brimob. Polres Bogor bersama Korem 061/Suryakencana akhirnya merilis empat tersangka utama.
Dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, otak penyerangan adalah pria berinisial M, warga Tangerang Selatan.
“Untuk M, kami kenakan pasal berlapis, M berperan sebagai provokator mengajak masyarakat menyerang anggota Brimob, dari tangan M polisi menyita ponsel berisi pamflet provokatif dan dua bilah pisau, M dijerat UU ITE dan UU Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata AKBP Wikha, Minggu (31/8/2025).
Kasi Intel Korem 061/Suryakencana, Kolonel (Inf) Syafrinaldi, menegaskan soliditas TNI dan Polri tidak tergoyahkan.
“TNI dan Kepolisian di Kabupaten Bogor tetap solid. Jangan sampai masyarakat termakan hoaks yang ingin merusak hubungan baik kami,” tegasnya.
Selain menyebar Hoaks, M mengaku disuruh oleh Anak TNI melakukan aksi demo. Namun setelah ditelusuri bersama Korem 061/Suryakencana dan Polisi Militer TNI, terbukti pernyataan M adalah hoaks.
M dan kelompoknya sengaja mengadu domba masyarakat dengan polisi, bahkan memecah hubungan TNI–Polri. Masyarakat dihimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah percaya kabar yang belum jelas kebenarannya (*)