
Pemerintah Siapkan Jawaban atas Tuntutan 17+8, Dorong RUU Perampasan Aset
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk merespons tuntutan 17+8 yang belakangan ramai diperbincangkan.(5/9/25).
Menurut Yusril, meski tidak dibahas secara spesifik, setiap kementerian telah menyiapkan jawaban atas aspirasi yang berkembang.
Ia sendiri mengaku sudah menyampaikan rilis terkait beberapa poin penting, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Presiden sudah beberapa kali meminta DPR segera membahasnya. Saat ini kami sedang berkoordinasi untuk memasukkannya ke Prolegnas 2025–2026, menunggu inisiatif DPR,” ujar Yusril, Kamis, 4 September 2025.
Selain itu, Yusril menyebut ada wacana perubahan undang-undang pemilu dan kepartaian sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden RI Prabowo Subianto, katanya, sejak awal menekankan pentingnya reformasi politik agar partisipasi lebih terbuka luas, bukan hanya bagi kalangan kaya atau selebritas.
“Sistem saat ini membuat banyak orang berbakat politik tidak bisa tampil, sehingga kualitas DPR kerap dikritik. Pemerintah menyadari hal itu dan akan melakukan perubahan. Fokus teknisnya memang di Kementerian Dalam Negeri, tetapi saya juga diminta Presiden mempelajari putusan MK terkait pemilu,” ucap Yusril.(*)