
Polisi Terima Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMK
Bandung: Polisi menerima empat Laporan Polisi (LP) dari dugaan kasus pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 Bandung yang mencuat beberapa waktu belakangan ini. Pihak Polrestabes Bandung bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan empat LP tersebut.(29/9/25).
Para alumni dan siswa dari sekolah tersebut sebelumnya menggelar protes pada 24 September 2025 silam. Mereka geram lantaran terduga pelaku pelecehan seksual ini dikatakan sebagai guru dan satpam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pada 25 September 2025, ada 10 yang membuat LP. Saat ini total ada 4 LP terkait kasus itu.
“Kami telah bergerak cepat dari laporan Kapolsek, karena adanya dugaan kejahatan pelecehan yang dilakukan oleh beberapa orang di SMK tersebut. Dari keempat LP tersebut, ada 4 orang yang juga terlapor yang dilaporkan untuk kasus ini. Kami membentuk tim khusus agar kasus ini bisa diterangkan dengan baik dan cepat," kata Budi, di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).
Terkait 4 LP tersebut, Budi mengatakan beberapa yang melapor ada yang sudah menjadi alumni dari sekolah tersebut dan juga yang masih menjadi siswa. Seluruh saksi dan korban telah dimintai keterangan.
“Yang melapor ada yang memang sudah alumni atau sudah lulusan sekolah. Ada yang memang masih siswa di sekolah tersebut. Jadi, dari 4 orang yang diduga terlapor, ataupun dilaporkan ada dugaan guru dan juga security,” kata Budi menjelaskan.
Pihak Kepolisian belum bisa menyampaikan bentuk dari dugaan tindak pelecehan tersebut karena masih perlu pendalaman. Namun, Budi beserta jajaran Polrestabes Bandung menegaskan akan mengungkap kasus ini secara jelas dan transparan.
“Kita akan dalami dulu yang pasti semua laporan kita terima. Nanti seluruh keterangan saksi akan kita lengkapi. Pastinya tidak akan kita tutup-tutupi. Jika memang nanti terbukti, kita akan proses,” ujar Budi menegaskan.(*)