Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large
SE E-Voting Pilkades Terbit, Literasi Masyarakat Jadi Tantangannya

SE E-Voting Pilkades Terbit, Literasi Masyarakat Jadi Tantangannya

 

Foto ilustrasi


Bandung: Jawa Barat bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem elektronik atau e-voting. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh bupati dan khusus Kota Banjar, diatur tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital.

“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, aturan itu mencakup pemutakhiran data pemilih, administrasi, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi teknis. “Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkapnya.

KDM menekankan bahwa keberhasilan pilkades elektronik tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur internet di desa, tetapi juga pada peningkatan literasi digital masyarakat desa.




“Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

SE tersebut juga menyinggung masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang akan berakhir pada 2026. Jika hanya terdapat satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkades menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Dedi meminta pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkades serentak melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, SE pilkades elektronik juga disampaikan kepada stakeholders terkait seperti Kemendagri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, DPRD Jawa Barat, serta DPRD kabupaten dan Kota Banjar.(*)
Posting Komentar