
Sejarah Baru Dunia, Inggris Resmi Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
![]() |
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer dalam video pernyataan deklarasi negara Palestina (Foto: Tangkap layar x - @Keir_Starmer) |
Karawang: Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan keputusan bersejarah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Langkah ini dibuat setelah lebih dari 100 tahun setelah Deklarasi Balfour dan 77 tahun berdirinya Israel.
Starmer menegaskan keputusan ini bertujuan menjaga peluang perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara berkelanjutan. Dalam pernyataan video di akun X, ia menyebut pengakuan dilakukan menghadapi krisis kemanusiaan Gaza.
“Di tengah kengerian yang terus meningkat di Timur Tengah, kami bertindak menjaga hidup solusi dua negara,” ujar Starmer. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah video resmi yang diunggah di platform X pada, Minggu (21/9/2025).
Pemerintah Inggris sebelumnya berencana menunda pengakuan hingga momen dianggap memberikan dampak maksimal pada proses perdamaian. Namun, kondisi bencana Gaza semakin memburuk dengan kehancuran kota, kelaparan massal, serta pengungsian besar-besaran.
Di Tepi Barat, tentara Israel dan pemukim terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Selain itu, Israel tetap melanjutkan rencana pencaplokan wilayah sekaligus berupaya mengubur gagasan Palestina merdeka.
Keputusan ini diumumkan bersamaan dengan pengakuan dari Kanada dan Australia. Dikabarkan Prancis juga akan mengikuti langkah ini.
Dilansir Aljazeera, Minggu (21/9/2025), Menlu Yvette Cooper menyatakan keputusan menegaskan komitmen Inggris pada solusi dua negara. Ia menambahkan, rakyat Palestina memiliki hak penuh menentukan nasib sendiri sebagai bangsa merdeka serta berdaulat.
Selain itu, Wakil Perdana Menteri David Lammy juga menekankan pengakuan ini tidak otomatis mewujudkan negara Palestina secara instan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut penting menjaga harapan terciptanya solusi dua negara tetap terbuka.(*)