
Truk Tanah di Bekasi Banyak Langgar Jam Operasional
Ketentuan itu semestinya ditaati guna menciptakan kondisi lalu lintas yang nyaman. "Truk tanah tidak bisa melintas sembarangan," kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar Jumat (19/9/2025).
Menurut Kadishub Kota Bekas, jika ada truk tanah melintas di luar jam tersebut maka truk tersebut sudah dinyatakan melanggar ketentuan. Sehingga pihak Dishub Kota Bekasi bisa memberlakukan sanksi berupa tilang.
"Kami terpaksa melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang tidak mentaati aturan yang telah dibuat. Kita melakukan penertiban untuk menciptakan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas," katanya melalui keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
Dalam keterangan resmi tersebut, Dishub tidak menjelaskan jumlah truk tanah yang beroperasi di kota Bekasi. Jumlha truk tanah yang melanggar jam melintas juga tidak disebutkan.
Kota Bekasi yang banyak melakukan pembangunan fisik, truk tanah diperlukan untuk mengangkut tanah hasil galian lahan pembangunan gedung. Truk tanah juga diperlukan untuk mengangkut tanah ke lokasi pembangunan, jika lahan yang akan dibangun adalah bekas sawah.
Muatan truk tanah seringkali melebihi kapasitas truk sehingga banyak tanah yang jatuh sehingga mengotori jalan. Tanah yang tumpah tersebut akan menimbulkan debu di musim hujan dan akan membuat licin di musim hujan.
Kadishub Kota Bekasi mengatakan, dengan mentaati jam operasional maka banyak dampak negatif yang bisa dicegah. Mulai dari mengurangi kemacetan, mencegah kerusakan jalan, mengurangi polusi debu dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Mari bersama-sama kita patuhi peraturan jam operasional truk tanah. Dengan disiplin jalanan kita akan lebih aman dan nyaman untuk kita semua," kata dia.
Seorang warga bernama Muhammad Ridho mengatakan, setuju dengan pembatasan jam operasional truk tanah. Sayangnya, ia masih kerap menjumpai pengemudi truk nakal yang nekat melintas di luar jam operasional.
"Saya kira bagus adanya kebijakan pembatasan jam operasional truk tanah dan harapannya sanksi bisa ditegakan bagi yang melanggar. Karena saya sendiri jujur agak terganggu sekali kalau bertemu truk-truk ini di jalan raya," katanya.(*)