
Tuai Penolakan, Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD
Bandung: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi membatalkan rencana kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi anggota DPRD dalam APBD 2025. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Jeje Richie Ismail melalui pernyataan pers, Minggu (21/9/2025).
Jeje menyebut pembatalan ini diambil setelah melalui proses kajian mendalam yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kenaikan tunjangan tersebut tidak akan dilanjutkan. Ini demi memastikan bahwa anggaran lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” jelas Jeje dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada implementasi atas rencana kenaikan tersebut. “Kami melakukan evaluasi menyeluruh, dan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kebijakan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Jeje menuturkan bahwa dirinya berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
“Saya sepakat, pengelolaan anggaran harus berorientasi pada program-program prioritas yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga Bandung Barat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Jeje meneken keputusan yang menaikkan total tunjangan anggota DPRD KBB, menjadi Rp83,5 juta per bulan, naik Rp7,8 juta dari sebelumnya Rp75,6 juta. Kemudian keputusan kenaikan tunjangan itu dibatalkan Bupati Jeje.(*)