Breaking News

Pemprov Jabar akan Evaluasi SPPG Usai Kasus Keracunan

 Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumpulkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah terjadinya serangkaian kasus keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).(9/10/25).


Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah menegaskan evaluasi ini untuk memastikan standar layanan gizi berjalan sesuai ketentuan nasional.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan pengarahan dan evaluasi akan meliputi sejumlah aspek penting pelayanan gizi. Materinya antara lain standar pelayanan, keberadaan ahli gizi, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur, giliran Jawa Barat dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh SPPG beserta ahli gizinya. Serta tim quality control untuk pengarahan dari Kepala BGN," katanya, melalui keterangan persnya, Rabu (8/10/2025).

Erwan menjelaskan dua hal utama yang menjadi fokus adalah kepemilikan SLHS dan tenaga ahli gizi. Keduanya menjadi syarat mutlak bagi seluruh SPPG agar dapat beroperasi secara legal di Jawa Barat.

"Saat ini baru sekitar 10 hingga 20 persen SPPG yang sudah mengantongi SLHS. Ke depan, semua SPPG wajib memiliki sertifikasi tersebut," katanya.

Ia menegaskan setelah kegiatan pengarahan selesai Pemprov Jabar akan menutup SPPG yang tidak memenuhi ketentuan. Penutupan dilakukan terhadap unit pelayanan gizi tanpa ahli gizi maupun tanpa sertifikat laik higiene sanitasi.

Langkah tegas itu diambil untuk memperkuat sistem layanan gizi yang sehat dan higienis di daerah. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mencegah kembali munculnya kasus keracunan akibat pelayanan yang tidak sesuai.

"Kalau ada yang tidak punya sertifikat, kami tutup demi keamanan masyarakat. Jangan sampai ada lagi kasus keracunan akibat layanan gizi yang tidak memenuhi standar," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dari 78 SPPG yang beroperasi hanya 20 memiliki SLHS. Artinya, sebanyak 58 SPPG di kota tersebut belum memenuhi standar laik higiene sanitasi yang diwajibkan.

"Meski belum punya, kami tetap melakukan pengawasan. Hal ini untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti.(*)
Posting Komentar