Breaking News

Pos Pengaduan Pemprov Jabar Telah Resmi Dibuka, Ini Fokus Laporannya

 Bandung: Pemprov Jawa Barat resmi membuka pos layanan pengaduan masyarakat di Balai Pananggeuhan, Gedung Sate, mulai Senin, 6 Oktober 2025. Layanan ini dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 07.00-16.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, langkah ini merupakan perluasan dari layanan serupa yang sebelumnya ia buka di kediaman pribadinya, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

“Selama ini masyarakat menyampaikan pengaduan di rumah pribadi saya. Tapi sekarang kita pindahkan ke Gedung Sate supaya lebih formal dan terkoordinasi, melibatkan ASN juga. Selama ini biayanya kan dari dana operasional dan pribadi gubernur,” ujar Dedi, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, kehadiran pos layanan ini bertujuan agar aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat langsung dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

“Saya ingin para ASN juga turun tangan. Jangan hanya mengandalkan gubernur. Kita harus sama-sama memberikan solusi untuk warga,” tegasnya.

Dedi menyebut, layanan pengaduan di Gedung Sate difokuskan pada tiga bidang utama yaitu kesehatan, pendidikan, dan hukum.

“Pertama, soal kesehatan. Kadang ada warga yang kesulitan karena BPJS-nya belum aktif atau butuh biaya tambahan selama dirawat. Itu yang akan kita bantu,” jelasnya.

“Kedua, pendidikan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena masalah kecil seperti seragam pramuka. Ketiga, soal hukum. Kita sudah siapkan pengacara yang stand by untuk membantu masyarakat yang butuh pendampingan,” tambahnya.

Namun, Dedi menegaskan, pos layanan ini tidak akan menanggapi pengaduan di luar tiga bidang tersebut, seperti persoalan utang-piutang atau pinjaman rentenir.

“Kita batasi hanya tiga masalah itu. Kalau ada yang datang minta dibayarin utang ke bank emok, itu nggak kita layani,” tegasnya.

Meski begitu, Pemprov Jabar tidak membatasi jumlah warga yang ingin mengajukan pengaduan. Siapa pun yang membutuhkan bantuan dipersilakan datang langsung ke Gedung Sate selama jam operasional.

Dedi berharap, keberadaan pos pengaduan ini bisa mempercepat penanganan masalah sosial di Jawa Barat secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Fokusnya sederhana, tiga bidang itu saja. Kalau ada warga sakit dan butuh biaya untuk ke rumah sakit, kita bantu. Kita ingin penanganan masalah sosial lebih cepat dan manusiawi,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar