
Pospol Dibakar Saat Demo, Polisi Tangkap 17 Pelaku Anarkis di Malang Kota
Malang:Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 29 Agustus 2025. Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 17 pelaku anarkis.
Kerusuhan tersebut menyebabkan 6 pos polisi terbakar, 16 pos dirusak, hingga Mako Polresta Malang Kota mengalami kerusakan parah.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan unjuk rasa awalnya berlangsung di depan Mako Polresta sekitar pukul 18.00 WIB dengan tuntutan terkait kasus driver ojek online di Jakarta.
Namun, dua jam kemudian massa mulai melempar batu, membakar ban, hingga menyalakan kembang api ke arah petugas.
Kericuhan meluas ke berbagai titik di Kota Malang. Massa merusak fasilitas umum, menyerang pos polisi, serta membakar kendaraan.
Sebanyak 11 anggota Polri luka ringan, sementara satu anggota, Bripka HG, mengalami patah tulang selangka.
Aparat akhirnya membubarkan massa secara tegas pada pukul 01.00 WIB. Sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 21 anak-anak dan 40 orang dewasa.
Dari hasil penyelidikan, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka utama dengan berbagai peran, mulai dari pengerusakan Mako, pembakaran pos, hingga memprovokasi massa.
“Identifikasi dilakukan melalui rekaman video, CCTV, dan teknologi Face Recognition. Semua bukti memperkuat keterlibatan para tersangka,” ujarnya, dilansir dari laman javasatu, Jumat (26/9/25).
Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk kerangka sepeda motor yang dibakar, selongsong kembang api, telepon genggam, pakaian pelaku, hingga batu dan batako yang digunakan untuk menyerang.
Selanjutnya, ia juga menegaskan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan transparan. Ia menekankan penegakan hukum ini bukan hanya represif, melainkan juga langkah preventif agar kerusuhan serupa tidak terulang.
“Kami ingin memastikan setiap tindakan anarkis akan ditindak tegas. Tapi kami juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum agar Kota Malang tetap kondusif,” tutupnya.(*)