.png)
DPRD Sebut Sejumlah Hotel di Bekasi Menunggak Pajak
Kabar Karawang - Bekasi: Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim menyebut sejumlah hotel di Kota Bekasi menunggak pajak.
Ironisnya, hotel-hotel tersebut merupakan hotel berbintang 4 alias bukan hotel ecek-ecek.Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat diwawancarai wartawanPihaknya mengaku kecewa dengan fakta tersebut, apalagi hotel-hotel itu menunggak pajak dalam waktu lama.
Dari kisaran 3 sampai 4 bulan lebih.Anehnya kata dia, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Bekasi.
Seolah ada pembiaran terhadap perilaku wajib pajak nakal."Ada hotel bintang empat ada sekitar tiga hotel belum bayar pajaknya.
Mereka menunggak beberapa bulan dan anehnya tidak mendapat sanksi apa-apa dari Pemkot Bekasi," kata dia, saat ditemui di DPRD Kota Bekasi, Senin (19/5/2025).Arif menerangkan, semestinya hotel bersangkutan sudah disanksi oleh Pemkot Bekasi.
Mulai dari teguran, hingga pemasangan stiker atau bahkan spanduk yang isinya menyebut pihak hotel tersebut menunggak pajak."Seharusnya pemerintah sudah ada action di sini, penegakan perda, penegakan undang-undang.
Dan perlu diketahui pajak yang dibayarkan ini adalah pajak masyarakat yang menginap di hotel," kata dia.Terhadap hotel tersebut, pihaknya sudah memberikan ultimatum agar pajak yang mereka tunggak segera dibayarkan.
Selambat-lambatnya dalam tempo satu bulan ke depan."Kita sudah berikan ultimatum ke mereka agar segera membayar pajak dalam waktu satu bulan ke depan.
Jika tidak kita akan rekomendasikan Pemkot Bekasi menegakan aturan yang berlaku terhadap hotel-hotel tersebut," ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Berita ini telah diringkas dan disesuaikan untuk pembaca Kabar Karawang.