Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large
Imigrasi Bekasi Tangkap 27 Warga Negara Asing

Imigrasi Bekasi Tangkap 27 Warga Negara Asing

Imigrasi Bekasi Tangkap 27 Warga Negara Asing

Kabar Karawang - Bekasi: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menangkap sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) di Bekasi.

Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.Sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) di Bekasi diamankan Kantor Imigrasi Bekasi karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, Selasa (20/5/2025)Para WNA yang ditangkap berasal dari 7 negara asing, mulai dari Nigeria 8 orang, Cameron 2 orang, Pakistan 10 orang.

Serta Syiria 3 orang, Algeria 1 orang dan China 3 orang.Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Mayoritas lokasi penangkapan di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.

Yang mana mereka melapor karena keberadaan para WNA meresahkan serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan.Sebelum melakukan penangkapan, pihak Imigrasi terlebih dahulu melakukan pengawasan administratif.

Dan selanjutnya dilakukan pengecekan ke lapangan secara langsung."Kami langsung merespon cepat laporan masyarakat serta berhasil mengamankan orang asing yang memiliki bukti kuat melakukan pelanggaran keimigrasian.

Mereka nantinya dapat dikenakan sanksi dan tidak menutup kemungkinan dilakukan projustitia atau deportasi," kata dia, saat menggelar jumpa pers di Kantor Imigrasi Bekasi, Selasa (20/5/2025)Saat petugas Imigrasi melakukan upaya pengawasan di lapangan, sejumlah WNA mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri serta menghindari petugas.

Namun secara umum pihaknya menyebut proses pengawasan keimigrasian berjalan lancar dan kondusif.Ia menjelaskan, para WNA saat ini berada di Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bagi WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan."Sekarang mereka kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalau nanti terbukti ada pelanggaran keimigrasian tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku," ujarnya mengakhiri pembicaraan.(*)

Berita ini telah diringkas dan disesuaikan untuk pembaca Kabar Karawang. Original Source

Posting Komentar